Cinta lama bersemi kembali. Itu terjadi pada seorang bidan. Saat reuni, dia terjebak nostalgia dengan mantan. Mereka pun digerebek berdua di sebuah hotel di Simalungun, Sumatera Utara.
Hari itu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Simalungun menggelar reuni. Wanita SRS (44) seorang bidan dan ARS (44) bertemu. Mereka pernah menjalin hubungan asmara semasa duduk di bangku SMP.
Usai reuni, mereka kemudian janjian di salah satu hotel melati di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Di situ, keduanya memadu asmara. Birahi membuat keduanya lupa kalau sudah memiliki pasangan masing-masing.
Hari itu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Simalungun menggelar reuni. Wanita SRS (44) seorang bidan dan ARS (44) bertemu. Mereka pernah menjalin hubungan asmara semasa duduk di bangku SMP.
Usai reuni, mereka kemudian janjian di salah satu hotel melati di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Di situ, keduanya memadu asmara. Birahi membuat keduanya lupa kalau sudah memiliki pasangan masing-masing.
Ketika sedang bergumul, tiba-tiba terdengar ketukan di pintu kamar hotel. ARS mengintip, dia melihat seorang pria berdiri di depan pintu. Dia memanggil SRS, yang mengenali kalau itu adalah suaminya, ES. Bergegas dia memakai pakaiannya.
Namun belum sempat berpakaian lengkap, pintu sudah terbuka pakai kunci serep dari hotel. SRS dan ARS pun tak berkutik.
Ternyata hubungan terlarang ARS dan SRS sudah berlangsung sejak lama tanpa sepengetahuan suaminya. Bidan yang akrab disapa SRS ini, awalnya bertemu dengan ARS yang merupakan cinta pertamanya semasa sekolah.
Penggerebekan dilakukan pada 27 Juni 2018 lalu sekira pukul 12.30 WIB.
Riak-riak keretakan rumah tangga ES dengan bidan SRS sebenarnya sudah terlihat sejak awal Juni 2018 lalu. ES lantas mengungkap kronologi perselingkuhan istrinya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun yang bertugas di Puskesmas Tapian Dolok bagian HIV/AIDS.
Kecurigaan ES bermula ketika sang istri kerap sibuk menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) di malam hari, bahkan hingga dini hari. Ia mengaku pernah menegur, namun istrinya berdalih jika ia sedang asyik membaca pesan di WA Grup Puskesmas. Pertengkaran demi pertengkaran seakan melengkapi prahara rumah tangga mereka.
Menurut ES, pihak keluarga sebenarnya telah mencoba melakukan mediasi, agar kedua belah pihak saling memaafkan. Namun, asa berdamai itu pupus lantaran sang istri yang sedang mengambil studi D4 Kebidanan di Kampus Medistra Lubuk Pakam itu, bersikeras untuk bercerai.
ES menikahi SRS sejak tahun 1994 silam dan telah dikarunia dua orang anak. Kini hubungan rumah tangga mereka diambang perceraian. Terlebih ES berjanji akan melaporkan secara tertulis perbuatan nista istrinya itu ke Bupati Simalungun, Dinkes Simalungun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, DPRD Simalungun hingga ke Dinkes Sumut dan Kemenpan RB untuk memberhentikan yang bersangkutan secara tidak hormat dari PNS karena dianggap telah melakukan perzinahan.
“Rencananya Senin 9 Juli 2018 surat pengaduan itu akan saya disampaikan. Karena tidak pantas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perbuatan zinah dengan status masih memiliki suami. Bahkan melakukan perzinahan dengan laki-laki yang sudah berkeluarga. Ini sudah mencoreng nama baik ASN khususnya di Kabupaten Simalungun dan umumnya Indonesia,” tegas ES sebagaimana dilansir dari Riausky.
baca sumber
Namun belum sempat berpakaian lengkap, pintu sudah terbuka pakai kunci serep dari hotel. SRS dan ARS pun tak berkutik.
Ternyata hubungan terlarang ARS dan SRS sudah berlangsung sejak lama tanpa sepengetahuan suaminya. Bidan yang akrab disapa SRS ini, awalnya bertemu dengan ARS yang merupakan cinta pertamanya semasa sekolah.
Penggerebekan dilakukan pada 27 Juni 2018 lalu sekira pukul 12.30 WIB.
Riak-riak keretakan rumah tangga ES dengan bidan SRS sebenarnya sudah terlihat sejak awal Juni 2018 lalu. ES lantas mengungkap kronologi perselingkuhan istrinya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun yang bertugas di Puskesmas Tapian Dolok bagian HIV/AIDS.
Kecurigaan ES bermula ketika sang istri kerap sibuk menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) di malam hari, bahkan hingga dini hari. Ia mengaku pernah menegur, namun istrinya berdalih jika ia sedang asyik membaca pesan di WA Grup Puskesmas. Pertengkaran demi pertengkaran seakan melengkapi prahara rumah tangga mereka.
Menurut ES, pihak keluarga sebenarnya telah mencoba melakukan mediasi, agar kedua belah pihak saling memaafkan. Namun, asa berdamai itu pupus lantaran sang istri yang sedang mengambil studi D4 Kebidanan di Kampus Medistra Lubuk Pakam itu, bersikeras untuk bercerai.
ES menikahi SRS sejak tahun 1994 silam dan telah dikarunia dua orang anak. Kini hubungan rumah tangga mereka diambang perceraian. Terlebih ES berjanji akan melaporkan secara tertulis perbuatan nista istrinya itu ke Bupati Simalungun, Dinkes Simalungun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, DPRD Simalungun hingga ke Dinkes Sumut dan Kemenpan RB untuk memberhentikan yang bersangkutan secara tidak hormat dari PNS karena dianggap telah melakukan perzinahan.
“Rencananya Senin 9 Juli 2018 surat pengaduan itu akan saya disampaikan. Karena tidak pantas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perbuatan zinah dengan status masih memiliki suami. Bahkan melakukan perzinahan dengan laki-laki yang sudah berkeluarga. Ini sudah mencoreng nama baik ASN khususnya di Kabupaten Simalungun dan umumnya Indonesia,” tegas ES sebagaimana dilansir dari Riausky.
baca sumber