Dilansir laman Upstation.id (04/12). Indonesia dikabarkan telah melakukan kesepakatan kerjasama dengan Swiss melalui Perjanjian Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance Treaty). Dalam kerjasama tersebut yang memberikan kelebihan kepada Indonesia, yaitu bisa melakukan upaya paksa terhadap pelaku kejahatan dengan penggeledahan pemblokiran rekening, hal lain yang bisa didapatkan dalam perjanjian MLA, yakni meminta data daftar perusahaan yang terkait dengan pencucian uang.
Namun perlu dicatat kerjasama ini tidak mencakup ekstradisi dan hukuman badan terhadap pelaku tindak pidana.
Swiss seperti yang diketahui oleh banyak orang adalah tempat yang aman untuk menyimpan sejumlah aset yang diperoleh dari negara lain. Bahkan tidak sedikit mereka yang memperoleh harta dengan cara melanggar hukum suatu negara, mengalirkan dana ke rekening yang di buka di Swiss.
Mengutip laman berita online yang mengabarkan tentang alasan Jokowi mesti disingkirkan, di duga karena Jokowi akan menyita Rp.7.000 triliun lebih hasil kejahatan yang tersimpan di Swiss.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan, sedikitnya ada 84 WNI memiliki rekening gendut di bank Swiss. Nilainya mencapai kurang lebih US$ 195 miliar atau sekitar Rp 2.535 Triliun (kurs Rp 13.000 per US$). Jauh di atas belanja negara dalam APBN 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun.
Sumber
rmoljakarta.com/read/2018/12/06/54612/Jokowi-Diserang-Dari-Lima-Penjuru-Mata-Angin-
redaksiindonesia.com/read/mengapa-mereka-ingin-singkirkan-jokowi.html
Namun perlu dicatat kerjasama ini tidak mencakup ekstradisi dan hukuman badan terhadap pelaku tindak pidana.
Swiss seperti yang diketahui oleh banyak orang adalah tempat yang aman untuk menyimpan sejumlah aset yang diperoleh dari negara lain. Bahkan tidak sedikit mereka yang memperoleh harta dengan cara melanggar hukum suatu negara, mengalirkan dana ke rekening yang di buka di Swiss.
Mengutip laman berita online yang mengabarkan tentang alasan Jokowi mesti disingkirkan, di duga karena Jokowi akan menyita Rp.7.000 triliun lebih hasil kejahatan yang tersimpan di Swiss.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan, sedikitnya ada 84 WNI memiliki rekening gendut di bank Swiss. Nilainya mencapai kurang lebih US$ 195 miliar atau sekitar Rp 2.535 Triliun (kurs Rp 13.000 per US$). Jauh di atas belanja negara dalam APBN 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun.
Sumber
rmoljakarta.com/read/2018/12/06/54612/Jokowi-Diserang-Dari-Lima-Penjuru-Mata-Angin-
redaksiindonesia.com/read/mengapa-mereka-ingin-singkirkan-jokowi.html